Latest News

PERAN KEMASYARAKATAN NU: PERSOALAN KEUMMATAN DAN ADVOKASI RAKYAT (Bag. B-5)

B-5. GERAKAN ANTI KORUPSI
Pemantik
Hifdzil Alim, Mistohizzaman
Fasilitator
Maya Dina, Aan Anshori, Zaenudin

Tanpa harus berdiskusi panjang lebar, ada ratusan fakta korupsi yang terjadi di Indonesia. Putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap mungkin sudah pernah dijatuhkan di setiap pengadilan. Mulai dari tingkat pertama sampai kasasi. Pendek kata, korupsi menjalar hampir di setiap wilayah di Republik Indonesia.
Pelaku korupsi, baik yang diduga melakukan korupsi dan sudah terbukti korupsi, tidak tinggal diam menyelamatkan kegiatan korupnya. Segala bentuk tindakan yang melemahkan pemberantasan korupsi dilakukan. Perbuatan yang terbilang “lembut” dengan cara menyuap, memberikan fasilitas, diskon, voucher belanja, hingga paket rekreasi, atau bantuan material diupayakan agar penegak hukum tidak mulai melakukan pemeriksaan terhadap para koruptor. Jika carasoft tak mempan, usaha “kasar” halal saja dipakai oleh mereka. Kriminalisasi adalah kata yang marak akhir-akhir ini terdengar dan menggambarkan bagaimana kerja pelemahan pemberantasan korupsi ditempuh.
Penetapan tersangka para aktivis antikorupsi dengan “pasal karet”, penyerbuan kantor lembaga antirasuah, sampai pada modus yang menamakan penegakan hukum dipakai untuk menghentikan laju pemberantasan korupsi. Kalau dapat, tak boleh ada satupun yang tertinggal. Perlawanan koruptor sangat masif dan terstruktur (well organized).

Pertanyaan Pemandu Diskusi
Untuk melawan pelemahan ini, dibutuhkan cara yang luar biasa. Oleh karena itu, ada pertanyaan yang harus dijawab terlebih dahulu demi melawan serangan para koruptor, sebagai berikut:
1.      Apa yang harus dilakukan oleh NU ke depan dalam menghadapi persoalan korupsi ini?
2.      Bagaimanakah anak muda NU berkontribusi dalam gerakan melawan koruptosi?
3.      Apa langkah pertama yang dapat diambil dan memungkinkan untuk mencegah masifnya serangan para koruptor?
4.      Bagaimanakah menyebarkan ide perlawanan terhadap korupsi di kalangan santri, kyai , dan warga nahdliyin pada umumnya?
Dalam jangka menengah, misalnya lima tahun kedepan, bagaimanakah menciptakan kontinuitas gerakan pemberantasan korupsi di kalangan nahdliyin?

No comments:

Post a Comment

kaum muda nu Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Powered by Blogger.