|
B-1.
TANTANGAN PEMBANGUNAN EKONOMI POLITIK DAN BONUS DEMOGRAFI
|
|
|
Pemantik
|
Prof. Ahmad Erani Yustika
|
|
Fasilitator
|
Ah.Maftuhan, Ciciek Farha,
Irham Ali Saefudin
|
Sejak tahun 2012, Indonesia mengalami
perubahan struktur jumlah penduduk. Penduduk usia kerja (15-64 tahun) berjumlah
lebih besar daripada penduduk usia anak dan lansia (0-14 dan 60+ tahun). Dibandingkan
tahun-tahun sebelumnya, setiap penduduk usia kerja menanggung lebih sedikit
kehidupan penduduk usia anak dan lansia.
Jumlah penduduk usia kerja akan mencapai 70 persen (180 juta jiwa).
Sisanya sekitar 60 juta jiwa (30 persen), adalah penduduk yang tidak produktif
(anak dan lansia).
Dengan banyaknya penduduk usia kerja,
diasumsikan akan banyak tenaga kerja yang tersedia dan lapangan kerja yang
tercipta. Rantai kegiatan ekonomi yang terjadi pun akan meningkat pesat. Dengan
jumlah tanggungan dalam keluarga yang lebih kecil, diasumsikan kesejahteraan
keluarga akan meningkat.
Bonus Demografi adalah istilah yang
menunjukkan pesatnya ekonomi negara, karena banyaknya penduduk usia kerja (usia
produktif) dan sedikitnya tanggungan (usia non produktif) ini. Indonesia akan
mengalaminya antara tahun 2012-2034, dengan puncaknya pada tahun 2028-2031.
Berbagai negara (Korea Selatan, Thailand, Tiongkok, dan lain-lain) telah
membuktikan lonjakan pertumbuhan ekonomi dengan memanfaatkan kurun waktu Bonus
Demografi ini.
Pemerintah Indonesia pun saat ini memberikan
perhatian lebih kepada persiapan Bonus Demografi melalui kebijakan-kebijakan
publik. Persiapan ini diperlukan sebab Bonus Demografi tidak secara otomatis
terjadi akibat menurunnya angka rasio ketergantungan dan besarnya penduduk usia
produktif. Bila dipersiapkan dengan baik, dalam kurun waktu ini jumlah penduduk
yang bekerja/produktif dan menabung/berinvestasi akan meningkat pesat. Bila
tidak dipersiapkan dengan baik, peluang Bonus Demografi akan berubah menjadi
Mimpi Buruk Demografi, di mana negara akan memiliki banyak penduduk usia kerja
yang menganggur dan angka kemiskinan yang tinggi.
Beberapa hal terkait dengan Bonus Demografi
adalah:
§ Kualitas SDM yang baik. Diperlukan sumber daya manusia yang sehat, terdidik, dan terampil, sehingga produktif dan
berorientasi investasi, bukan hanya konsumsi. Bila penduduk usia produktif
kurang terdidik dan terampil, peluang ekonomi tidak akan dapat dikelola.
Kesehatan dan pendidikan menjadi prioritas
§
Ketrampilan dan Kompetensi Tenaga Kerja perlu disiapkan secara
khusus. Tanpa daya saing dalam ketrampilan dan kompetensi tenaga kerja,
penduduk Indonesia hanya akan menjadi konsumen, bukan produsen. Apalagi dengan
dimulainya Masyarakat Ekonomi Eropa tahun 2015.
§
Struktur ekonomi yang
memberikan ruang dan insentif kepada penduduk usia produktif untuk bekerja dan berinvestasi. Kualitas
SDM yang baik tanpa struktur ekonomi yang memadai, akan mengakibatkan penduduk
tidak dapat mengoptimalkan potensi ekonominya. Sistem ekonomi kapitalistik dan
liberalistik yang dikuasai kelompok oligark perlu dikembalikan kepada semangat
ekonomi konstitusi yang berpihak kepada rakyat kecil.
§
Mobilitas penduduk yang terkelola dengan baik. Berdasarkan sensus
penduduk tahun 2010, jumlah penduduk usia remaja di perkotaan sudah menjadi
lebih besar daripada di pedesaan. Gelombang urbanisasi terjadi karena faktor
penghidupan di sektor ekonomi agraria tidak menjanjikan peningkatan
kesejahteraan.
§ Peledakan jumlah
penduduk pada saat tahun bonus perlu dihindari, di mana kategori usia dini dapat dijaga untuk tidak membesar. Bila penduduk usia produktif tidak mampu merencanakan keluarganya
dengan baik, maka angka ketergantungan akan meningkat lebih cepat dan masa
Bonus Demografi berakhir lebih cepat. Karena itu
program Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi menjadi faktor
kunci.
Tema kependudukan adalah tema yang tak dapat
dilepaskan dari karakter dan peran NU sebagai jam'iyah dan jama'ah, juga
sebagai salah satu organisasi kemasyarakatan terbesar di Indonesia.
Dalam AD/ART dinyatakan, NU sebagai jam'iyah
bertujuan menciptakan kemaslahatan masyarakat, kemajuan bangsa dan ketinggian
harkat dan martabat manusia.
Dengan demikian, NU memiliki kewajiban untuk
mempersiapkan jama'ah NU agar dapat memanfaat peluang Bonus Demografi ini.
Kewajiban ini datang baik kepada jam'iyah NU, kepada jama'ah, maupun sebagai
kontribusi kepada bangsa dan negara.NU dituntut untuk dapat mencermati dan
merespons dengan baik berbagai tantangan dan peluang kependudukan.
Terkait dengan peluang Bonus Demografi,
merekomendasikan kepada PBNU untuk:
1. Mengambil
peran aktif dalam penyusunan kebijakan publik dan program pemerintah untuk
menghadapi Bonus Demografi, agar aspirasi jam'iyah dan jama'ah NU dapat
tersampaikan dan dikelola dengan baik.
a. Kebijakan
pembangunan secara umum, yang lebih berpihak kepada rakyat kecil.
b. Kebijakan
ekonomi dan ketenagakerjaan yang memperkuat rakyat kecil dan ekonomi agraria
c. Kebijakan
Kependudukan yang mendukung pelayanan pendidikan, kesehatan, dan keluarga berencana,
terutama pada masyarakat desa
d. Kebijakan
pendidikan yang mampu mencetak sumber daya manusia yang berkualitas
2.
Menyusun strategi komprehensif untuk pengelolaan peluang dan
tantangan Bonus Demografi, yang diaplikasikan secara menyeluruh melalui semua elemen
jam'iyah dan jama'ah NU.
3.
Memberikan mandat kepada banom dan lembaga NU yang terkait untuk
secara terfokus mengelola program-program terkait Bonus Demografi secara
sistematis.
4. Dalam hal
pendidikan dan kesehatan, NU perlu menyusun langkah strategis untuk
meningkatkan kualitas warga NU, agar dapat mencetak angkatan kerja yang sehat,
terdidik, dan terampil serta memiliki daya saing.
Dalam hal
kesejahteraan keluarga, NU perlu menyusun program komprehensif untuk mencetak
keluarga maslahah. Karakter keluarga, penguatan ekonomi keluarga, perencanaan
keluarga, dan kesehatan reproduksi menjadi prioritas program.
No comments:
Post a Comment