Latest News

PERAN KEMASYARAKATAN NU: PERSOALAN KEUMMATAN DAN ADVOKASI RAKYAT (Bag. B-1)

B-1. TANTANGAN PEMBANGUNAN EKONOMI POLITIK DAN BONUS DEMOGRAFI
Pemantik
Prof. Ahmad Erani Yustika
Fasilitator
Ah.Maftuhan, Ciciek Farha, Irham Ali Saefudin

Sejak tahun 2012, Indonesia mengalami perubahan struktur jumlah penduduk. Penduduk usia kerja (15-64 tahun) berjumlah lebih besar daripada penduduk usia anak dan lansia (0-14 dan 60+ tahun). Dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, setiap penduduk usia kerja menanggung lebih sedikit kehidupan penduduk usia anak dan lansia.  Jumlah penduduk usia kerja akan mencapai 70 persen (180 juta jiwa). Sisanya sekitar 60 juta jiwa (30 persen), adalah penduduk yang tidak produktif (anak dan lansia).
Dengan banyaknya penduduk usia kerja, diasumsikan akan banyak tenaga kerja yang tersedia dan lapangan kerja yang tercipta. Rantai kegiatan ekonomi yang terjadi pun akan meningkat pesat. Dengan jumlah tanggungan dalam keluarga yang lebih kecil, diasumsikan kesejahteraan keluarga akan meningkat.
Bonus Demografi adalah istilah yang menunjukkan pesatnya ekonomi negara, karena banyaknya penduduk usia kerja (usia produktif) dan sedikitnya tanggungan (usia non produktif) ini. Indonesia akan mengalaminya antara tahun 2012-2034, dengan puncaknya pada tahun 2028-2031. Berbagai negara (Korea Selatan, Thailand, Tiongkok, dan lain-lain) telah membuktikan lonjakan pertumbuhan ekonomi dengan memanfaatkan kurun waktu Bonus Demografi ini.
Pemerintah Indonesia pun saat ini memberikan perhatian lebih kepada persiapan Bonus Demografi melalui kebijakan-kebijakan publik. Persiapan ini diperlukan sebab Bonus Demografi tidak secara otomatis terjadi akibat menurunnya angka rasio ketergantungan dan besarnya penduduk usia produktif. Bila dipersiapkan dengan baik, dalam kurun waktu ini jumlah penduduk yang bekerja/produktif dan menabung/berinvestasi akan meningkat pesat. Bila tidak dipersiapkan dengan baik, peluang Bonus Demografi akan berubah menjadi Mimpi Buruk Demografi, di mana negara akan memiliki banyak penduduk usia kerja yang menganggur dan angka kemiskinan yang tinggi.
Beberapa hal terkait dengan Bonus Demografi adalah:
§  Kualitas SDM yang baik. Diperlukan sumber daya manusia yang sehat, terdidik, dan terampil, sehingga produktif dan berorientasi investasi, bukan hanya konsumsi. Bila penduduk usia produktif kurang terdidik dan terampil, peluang ekonomi tidak akan dapat dikelola. Kesehatan dan pendidikan menjadi prioritas
§  Ketrampilan dan Kompetensi Tenaga Kerja perlu disiapkan secara khusus. Tanpa daya saing dalam ketrampilan dan kompetensi tenaga kerja, penduduk Indonesia hanya akan menjadi konsumen, bukan produsen. Apalagi dengan dimulainya Masyarakat Ekonomi Eropa tahun 2015.
§  Struktur ekonomi yang memberikan ruang dan insentif kepada penduduk usia produktif untuk bekerja dan berinvestasi. Kualitas SDM yang baik tanpa struktur ekonomi yang memadai, akan mengakibatkan penduduk tidak dapat mengoptimalkan potensi ekonominya. Sistem ekonomi kapitalistik dan liberalistik yang dikuasai kelompok oligark perlu dikembalikan kepada semangat ekonomi konstitusi yang berpihak kepada rakyat kecil.
§  Mobilitas penduduk yang terkelola dengan baik. Berdasarkan sensus penduduk tahun 2010, jumlah penduduk usia remaja di perkotaan sudah menjadi lebih besar daripada di pedesaan. Gelombang urbanisasi terjadi karena faktor penghidupan di sektor ekonomi agraria tidak menjanjikan peningkatan kesejahteraan.
§  Peledakan jumlah penduduk pada saat tahun bonus perlu dihindari, di mana kategori usia dini dapat dijaga untuk tidak membesar. Bila penduduk usia produktif tidak mampu merencanakan keluarganya dengan baik, maka angka ketergantungan akan meningkat lebih cepat dan masa Bonus Demografi berakhir lebih cepat. Karena itu program Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi menjadi faktor kunci.

Tema kependudukan adalah tema yang tak dapat dilepaskan dari karakter dan peran NU sebagai jam'iyah dan jama'ah, juga sebagai salah satu organisasi kemasyarakatan terbesar di Indonesia.
Dalam AD/ART dinyatakan, NU sebagai jam'iyah bertujuan menciptakan kemaslahatan masyarakat, kemajuan bangsa dan ketinggian harkat dan martabat manusia.
Dengan demikian, NU memiliki kewajiban untuk mempersiapkan jama'ah NU agar dapat memanfaat peluang Bonus Demografi ini. Kewajiban ini datang baik kepada jam'iyah NU, kepada jama'ah, maupun sebagai kontribusi kepada bangsa dan negara.NU dituntut untuk dapat mencermati dan merespons dengan baik berbagai tantangan dan peluang kependudukan. 
Terkait dengan peluang Bonus Demografi, merekomendasikan kepada PBNU untuk:
1.      Mengambil peran aktif dalam penyusunan kebijakan publik dan program pemerintah untuk menghadapi Bonus Demografi, agar aspirasi jam'iyah dan jama'ah NU dapat tersampaikan dan dikelola dengan baik.
a.       Kebijakan pembangunan secara umum, yang lebih berpihak kepada rakyat kecil.
b.      Kebijakan ekonomi dan ketenagakerjaan yang memperkuat rakyat kecil dan ekonomi agraria
c.       Kebijakan Kependudukan yang mendukung pelayanan pendidikan, kesehatan, dan keluarga berencana, terutama pada masyarakat desa
d.      Kebijakan pendidikan yang mampu mencetak sumber daya manusia yang berkualitas
2.      Menyusun strategi komprehensif untuk pengelolaan peluang dan tantangan Bonus Demografi, yang diaplikasikan secara menyeluruh melalui semua elemen jam'iyah dan jama'ah NU.
3.      Memberikan mandat kepada banom dan lembaga NU yang terkait untuk secara terfokus mengelola program-program terkait Bonus Demografi secara sistematis.
4.      Dalam hal pendidikan dan kesehatan, NU perlu menyusun langkah strategis untuk meningkatkan kualitas warga NU, agar dapat mencetak angkatan kerja yang sehat, terdidik, dan terampil serta memiliki daya saing.
Dalam hal kesejahteraan keluarga, NU perlu menyusun program komprehensif untuk mencetak keluarga maslahah. Karakter keluarga, penguatan ekonomi keluarga, perencanaan keluarga, dan kesehatan reproduksi menjadi prioritas program.

No comments:

Post a Comment

kaum muda nu Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Powered by Blogger.